Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB Hj St. Zubaidah, S. Ag., S.H., M.H. menjadi narasumber pada acara seminar yg di selenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Tala dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Tanah Laut. Adapun tema yang diangkat adalah “Problematika penetapan, pemindahan hak tanah yang berasal dari harta bersama diperoleh dari perkawinan yang tidak tercatat” Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB Hj St. Zubaidah, S. Ag., S.H., M.H. A menjadi narasumber pada acara seminar yg di selenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Tala dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Tanah Laut. Adapun tema yang diangkat adalah “Problematika penetapan, pemindahan hak tanah yang berasal dari harta bersama diperoleh dari perkawinan yang tidak tercatat” Acara yang dilaksanakan di Hotel Sinar pada hari Kamis 17 Maret 2022.

Seminar dilaksanakan dilatarbelakangi karena banyaknya masalah yang terjadi akibat perkawinan yang tidak tercatat khususnya di Tanah Laut.Tampak juga hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dan Ketua Pengwil Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Provinsi Kal-Sel.


Peserta yang hadir dalam acara tersebut yaitu Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah Tanah Laut serta pengurus daerah Ikatan Notaris Indonesia Tala.Narasumber memberikan materi terkait tentang penetapan, pemindahan hak tanah, harta bersama dan perkawinan yang tidak tercatat. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi.



Dengan adanya seminar dan diskusi dari narasumber dan peserta diharapkan problem yang terjadi terkait pemindahan hak tanah yang berasal dari harta bersama diperoleh dari perkawinan yang tidak tercatat dapat terpecahkan.



