Jawab Jinawab Berbasis Google Form Website Pengadilan Agama Pelaihari

website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Jawab Jinawab Berbasis Google Form

Jawab Jinawab Berbasis Google Form di Pengadilan Agama Pelaihari

 

Tutorial Pembuatan Dokumen Jawab-Jinawab Berbasis Google Form

  1. Datang ke meja E-court, lalu akan dikirimkan link untuk membuat jawab jinawab melalui Whatsapp
  2. Link terdiri dari Jawaban Tergugat, Replik, Duplik, Kesimpulan Penggugat dan Kesimpulan Tergugat.
  3. Lalu klik salah satu link tersebut disesuaikan dengan jadwal agenda siding yang sudah dituliskan pada kartu informasi perkara.
  4. Pastikan memiliki e-mail aktif.
  5. Lalu ikutilah langkah-langkah pengisian yang tertera pada link google form tersebut.
  6. Lalu tuliskan nomor perkaranya.
  7. Pilih salah satu jenis perkara.
  8. Isilah identitas para pihak sesuai dengan surat gugatan.
  9. Tuliskan tanggal pembuatan jawab-jinawab sesuai dengan jadwal sidang pada kartu informasi perkara.
  10. Lalu tuliskan jawaban, replik, atau duplik, pada kolom yang sudah disediakan.
  11. Klik Submit
  12. Lalu buka e-mail yang sudah dituliskan pada awal tahapan.
  13. Dokumen PDF dan Word akan terkirim pada menu kotak masuk.
  14. Lalu download dokumen tersebut, dan siap untuk diunggah pada akun E-court.

Tutorial Mengunggah Dokumen Jawab-Jinawab Pada Akun E-court :

  1. Cari dan tuliskan Ecourt pada kolom pencarian Google.
  2. Pilih E-court Mahkamah Agung dan klik Log in
  3. Tuliskan username atau email dan kata sandi yang sudah terdaftar pada akun ecourt (Username dan kata sandi dapat dicek pada pesan masuk e-mail).
  4. Tuliskan kode capcha sesuai dengan huruf yang muncul pada kolom.
  5. Lalu klik Log in
  6. Lalu klik garis tiga pada pojok kiri atas
  7. Lalu klik Daftar Perkara
  8. Pilih Gugatan
  9. Lalu klik nomor register yang berwarna biru pada kolom kode dan tanggal register
  10. Pilih menu Persidangandan scroll ke bawah sampai ada tombol Upload Dokumen.
  11. Mohon pastikan tanggal dengan Jaswal siding yang sudah dituliskan pada kartu informasi perkara.
  12. Lalu klik Upload Dokumen
  13. Pilih Jenis Dokumen (Jawaban, Replik, Duplik, Kesimpulan)
  14. Lalu tuliskan Tittle atau judul dokumen sesuai dengan jenis dokumen
  15. Lalu upload dokumen PDF dan Word
  16. Lalu klik unggah atau upload
  17. Selesai
Berikut Link Jawaban Tergugat  https://forms.gle/3TqffN8uxkkXKYxh9 
Replik  : https://forms.gle/TRGtxL2jwC4JeU648 
Duplik : https://forms.gle/WZLUxR2N8n6YKNH19
Kesimpulan Penggugat : https://forms.gle/X6rmYDcfrhxNwgBH8
Kesimpulan Tergugat : https://forms.gle/Qw1BuR87HobpTTHS7
Penilaian Masyarakat : https://forms.gle/o6ai23UjcsHR38tp8

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech