Permohonan Bantuan Pemeriksaan Saksi melalui Telekonferensi Website Pengadilan Agama Pelaihari

website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Permohonan Bantuan Pemeriksaan Saksi melalui Telekonferensi

WhatsApp Image 2021 03 09 at 14.14.36

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Berdasarkan surat dari Pengadilan Agama Batulicin Kelas II Nomor : W15-A13/495/HK.05/3/2021 dengan perihal Permohonan Bantuan Pemeriksaan Saksi melalui Telekonferensi, maka Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB membantu dengan menyediakan peralatan untuk Sidang Pemeriksaan Saksi untuk Nomor Perkara 104/Pdt.G/2021/PA.Blcn atas nama  Musdalipah alias Musjalipah binti Arbat sebagai Penggugat. Saksi yang diperiksa berjumlah 2 (dua) orang yaitu Bapak Sarmani dan Bapak Nazamuddin.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB pada hari Selasa, 09 Maret 2021 pukul. 14.00 WITA. Dimulai dari para saksi yang bersumpah kemudian ditanyai oleh Majelis Hakim satu persatu (bergantian). Pemeriksaan saksi berjalan sekitar 30 menit dengan lancar tanpa adanya gangguan jaringan meskipun cuaca sedang hujan deras.

WhatsApp Image 2021 03 10 at 10.00.20

WhatsApp Image 2021 03 10 at 10.00.21


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech