Seputar Peradilan

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Rabu (13/01/2020) Bertempat di UIN Antasari Banjarmasin Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UIN Antasari Banjarmasin perihal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun anggaran 2021.
Dalam sambutannya Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dan bisa membantu Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB menjaga integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), begitu juga sambutan dari Dr. Jalaluddin, M.Hum selaku Dekan Fakultas Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin alumni dari Fakultas Syari’ah tidak bisa lepas dari Pengadilan Agama dan mohon bimbingan dan arahan kepada personel Posbakum yang bertugas di Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB untuk dapat meningkatkan kompetensi.

Dalam pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangi oleh Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB dan Dr. Jalaluddin, M.Hum selaku Dekan Fakultas Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin. Sedangkan Kontrak Kerja oleh M. Amrul Andalas Putra, S.Kom., M.M selaku PPK dan Prof. Dr. Ahmadi Hasan, M.H selaku Ketua LKBH Fakultas Syari'ah UIN Antasari Banjarmasin.

