Seputar Peradilan
Itsbat Nikah PA Pelaihari Datangi Kembali Para Nelayan Takisung
Sidang itsbat nikah Pengadilan Agama Pelaihari kembali dilaksanakan pada Kamis (12/10) di wilayah pesisir Desa Gunung Makmur, Kecamatan Takisung. Ini kali keduanya kawasan yang mayoritas mata pencaharian warganya sebagai nelayan, menjadi lokasi pelaksanaan sidang itsbat nikah usai menangani 20 pasangan pada 24 Agustus lalu. Kini permintaan kembali datang dari warga sebanyak 28 pasangan.
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Takisung, acara pembukaan dimulai pada pukul 09.55 dipandu oleh pembawa acara Siti Noor Jannah, S.E. sambutan pertama oleh Wakil Ketua PA Pelaihari Rusdiansyah, S.Ag, sambutan kedua oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Takisung Abdullah Sani, S.Sos sekaligus membuka acara secara resmi. Ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Hakim PA Pelaihari Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I.
“Seperti apa yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pelaihari bahwa betapa pentingnya sidang itsbat nikah ini, karena dengan hasil putusan pengadilan ini Bapak Ibu dapat menyelesaikan dokumen negara berikutnya seperti buku nikah, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, dan sebagainya.” ujar Abdullah Sani ketika memberikan sambutannya kepada warga.
Empat hakim tunggal menyelesaikan 28 perkara itsbat nikah. [Foto: Respati]
PA Pelaihari menurunkan empat hakim tunggal yang terdiri atas:
- Rusdiansyah, S.Ag dengan panitera pengganti H. Samsuri Yusuf, S.H.
- Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. dengan panitera pengganti H. Haryitno, S.H.
- Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I dengan panitera pengganti Muhammad Ridwan, S.H.
- Rashif Imany, S.H.I., M.S.I. dengan panitera pengganti Drs. Ma’mun.
Penyerahan salinan penetapan kepada peserta sidang itsbat nikah. [Foto: Respati]
Sidang itsbat nikah tahap dua di Kecamatan Takisung ini memperoleh hasil 27 perkara dikabulkan dan 1 perkara ditolak dengan alasan pihak belum resmi bercerai dengan pasangan terdahulu.
Respati-IT.



