Panitera Pengadilan Agama Pelaihari, Bapak H. Husain Adam, S.Sos.I., S.Sy. melaksanakan kegiatan sita jaminan terhadap objek perkara Nomor 538/Pdt.G/2025/PA.Plh Website Pengadilan Agama Pelaihari

website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Panitera Pengadilan Agama Pelaihari, Bapak H. Husain Adam, S.Sos.I., S.Sy. melaksanakan kegiatan sita jaminan terhadap objek perkara Nomor 538/Pdt.G/2025/PA.Plh

sita jaminan 1

Pelaihari - 3 Oktober 2025, Pengadilan Agama Pelaihari melaksanakan kegiatan sita jaminan terhadap objek perkara Nomor 538/Pdt.G/2025/PA.Plh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pelaihari, Bapak H. Husain Adam, S.Sos.I., S.Sy., yang didampingi oleh jajaran Jurusita Pengadilan Agama Pelaihari, yaitu Ibu Muslimah Arrida dan Bapak Khairullah.

sita jaminan 2

Pelaksanaan sita jaminan berlangsung dengan tertib sesuai dengan tata laksana yang berlaku, serta diawali dengan pembacaan berita acara oleh jurusita. Adapun objek yang dikenakan sita jaminan adalah berupa tanah beserta satu unit bangunan rumah.

sita jaminan 6

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas peradilan dalam rangka menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara. Dengan adanya sita jaminan ini, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lancar dan hak-hak para pihak yang bersengketa dapat terlindungi sebagaimana mestinya.

sita jaminan 7


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech