PA Pelaihari Musnahkan Barang Milik Negara Website Pengadilan Agama Pelaihari

website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

PA Pelaihari Musnahkan Barang Milik Negara

WhatsApp Image 2025 09 16 at 8.40.31 AM

Pelaihari, 16 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Pelaihari melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa dua buku akta cerai. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Penghapusan BMN yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin serta mendapat persetujuan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2025 09 16 at 8.40.16 AM

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh pejabat terkait dan dituangkan dalam berita acara resmi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan BMN di lingkungan PA Pelaihari.

WhatsApp Image 2025 09 16 at 8.41.14 AM

Dengan adanya kegiatan ini, PA Pelaihari menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset negara.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech