Kategori Artikel
BISAKAH TERWUJUD KELUARGA SAKINAH (MAWADDAH, WARAHMAH) DENGAN PASANGAN PENGIDAP GANGGUAN KEPRIBADIAN NARSISTIK ( NPD)?
Muhammad Rizani
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Abstract: Marriage in Islam aims to achieve tranquility (sakinah), affection (mawaddah), and compassion (rahmah), as emphasized in the Qur’an, Surah ArRum [30]:21. However, the realities of modern life reveal growing psychological challenges within marriages one of which emerges when a spouse suffers from Narcissistic Personality Disorder (NPD). This disorder is characterized by an inflated sense of self-importance, a constant need for admiration, and a lack of empathy toward others. This study adopts an interdisciplinary approach combining psychology and Islamic family law through a qualitative-descriptive analysis, exploring the possibility of building a sakinah family when one partner has NPD. The findings indicate that the egocentric and empathy-deficient traits of narcissism fundamentally contradict the principles of rahmah and mawaddah, which are the spiritual essence of an Islamic household. Drawing on empirical data from the APA (2013), Campbell & Miller (2011), and Harvard Medical School (2018), individuals with NPD tend to form manipulative and unstable relationships. From an Islamic perspective, such behavior violates the command of mu‘asyarah bil ma‘ruf (living together in kindness) as stated in Qur’an Surah An-Nisa [4]:19. Nevertheless, Islam leaves room for recovery through psychological therapy, spiritual guidance, and Islamic family counseling. The legal maxim adh-dhararu yuzāl (“harm must be eliminated”) provides the moral foundation for allowing separation when the relationship causes emotional distress and the loss of inner peace.
Keywords: Sakinah family, Narcissistic Personality Disorder, marital psychology, Islamic law
Abstrak : Pernikahan dalam Islam bertujuan mewujudkan ketenangan (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ar-Rum [30]: 21. Namun, realitas kehidupan modern menunjukkan meningkatnya tantangan psikologis dalam rumah tangga, salah satunya ketika salah satu pasangan mengidap Gangguan Kepribadian Narsistik (Narcissistic Personality Disorder). Gangguan kepribadian ini ditandai oleh rasa diri yang berlebihan, kebutuhan akan pujian, serta kurangnya empati terhadap orang lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan interdisipliner psikologi dan hukum keluarga Islam dengan analisis kualitatif-deskriptif, mengkaji kemungkinan terwujudnya keluarga sakinah dengan pasangan penderita gangguan kepribadian narsistik. Hasil kajian menunjukkan bahwa karakter narsistik yang egosentris dan minim empati berlawanan dengan prinsip rahmah dan mawaddah yang menjadi ruh rumah tangga Islami. Berdasarkan data empiris dari APA (2013), Campbell & Miller (2011), serta penelitian Harvard Medical School (2018), penderita Gangguan Kepribadian Narsistik/ NPD memiliki kecenderungan hubungan yang manipulatif dan tidak stabil. Dalam perspektif Islam, hal ini bertentangan dengan perintah mu‘asyarah bil ma‘ruf (QS. An-Nisa: 19). Kendati demikian, Islam tidak menutup kemungkinan perbaikan melalui terapi psikologis, bimbingan spiritual, dan konseling keluarga Islami. Prinsip adh-dhararu yuzal (“kemudaratan harus dihilangkan”) menjadi dasar dibolehkannya pemisahan bila hubungan menimbulkan penderitaan emosional dan kehilangan ketenangan batin.
Kata Kunci: Keluarga sakinah, Gangguan Kepribadian Narsistik (Narcissistic Personality Disorder), psikologi pernikahan, hukum Islam
PENDAHULUAN
Keluarga sakinah merupakan fondasi utama dalam pembentukan masyarakat yang berakhlak dan bangsa yang berperadaban. Sedangkan Islam menempatkan keluarga sebagai institusi suci yang bertujuan melahirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah ketenangan batin, cinta tulus, serta kasih sayang yang penuh empati, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya (sakinah), dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah).” (QS. Ar-Rum [30]: 21)
Namun, dalam kenyataannya keharmonisan keluarga sering terancam oleh faktor psikologis dan kepribadian, salah satunya adalah Narcissistic Personality Disorder (Gangguan Kepribadian Narsistik). Gangguan ini menyebabkan seseorang sulit berempati, merasa paling benar, dan cenderung mendominasi hubungan emosional. Pertanyaannya, mungkinkah rumah tangga yang sakinah terwujud bila salah satu pasangan mengidap Gangguan Kepribadian Narsistik/ NPD?
METODE
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif analitis dengan pendekatan interdisipliner antara psikologi klinis dan hukum keluarga Islam. Jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) yang memadukan analisis literatur psikologi modern seperti DSM-5 (APA, 2013) dan sumber primer Islam seperti Al-Qur’an, hadis, dan kaidah fikih adh-dhararu yuzal. Data dianalisis secara deskriptif-komparatif untuk memahami dampak Narcissistic Personality Disorder (NPD) terhadap keharmonisan rumah tangga serta kesesuaiannya dengan konsep sakinah, mawaddah, warahmah. Pendekatan ini menelusuri korelasi antara gejala narsistik seperti manipulasi moral dengan pelanggaran prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf, serta menilai kemungkinan pemulihan hubungan melalui terapi psikologis dan bimbingan spiritual.
PEMBAHASAN
Memahami Gangguan Kepribadian Narsistik/ NPD dan Dampaknya terhadap Pernikahan
Gangguan Kepribadian Narsistik (Narcissistic Personality Disorder atau NPD) merupakan salah satu gangguan kepribadian yang ditandai oleh kondisi di mana seseorang memiliki kebutuhan berlebihan terhadap pengakuan, ambisi emosional untuk mengontrol orang lain, serta ketidakmampuan memberikan empati secara tulus terhadap sesama. Individu dengan gangguan ini cenderung membangun citra diri yang “agung” atau superior, dan berusaha mempertahankannya melalui berbagai bentuk manipulasi sosial, termasuk terhadap pasangan hidupnya (American Psychiatric Association, 2013).1Dalam hubungan pernikahan, perilaku pengidap NPD sering kali menunjukkan pola yang disebut “idealization–devaluation–discard” yakni mengagungkan pasangan pada tahap awal hubungan, kemudian merendahkan, dan akhirnya membuang atau mengabaikannya saat pasangan tidak lagi memenuhi ekspektasinya (Campbell & Miller, 2011).2 Pola relasi ini bukan hanya menyebabkan luka emosional mendalam, tetapi juga menghancurkan rasa percaya, kehormatan, dan keseimbangan spiritual dalam rumah tangga.Berbagai studi empiris menunjukkan bahwa individu dengan NPD cenderung menggunakan perilaku manipulatif seperti love bombing, gaslighting, dan playing victim untuk mempertahankan kendali emosional terhadap pasangan (Ronningstam, 2018).3 Pola ini menimbulkan dinamika psikologis yang toksik, di mana cinta berubah menjadi alat dominasi, dan rumah tangga kehilangan nilai sakinah yang menjadi inti dari tujuan pernikahan dalam Islam.
Love Bombing dan Eksploitasi Emosional
Pada tahap awal hubungan, penderita Narcissistic Personality Disorder (NPD) sering kali tampil luar biasa menawan ramah, romantis, penuh perhatian, dan seolah sosok yang paling penuh kasih. Ia memahami dengan baik kata-kata yang tepat untuk diucapkan, cara menunjukkan kepedulian, dan strategi menciptakan kesan bahwa dirinya adalah pasangan ideal. Dalam fase inilah fenomena love bombing dimulai: banjir perhatian, pujian, dan ekspresi kasih sayang yang berlebihan, bukan karena cinta yang tulus, melainkan karena keinginan untuk menciptakan ketergantungan emosional dan kekuasaan psikologis atas pasangan (Campbell & Miller, 2011).4Fenomena love bombing pada awalnya memberikan sensasi euforia emosional bagi korban. Ia merasa menemukan sosok sempurna yang memahami dan mencintainya tanpa syarat. Segala bentuk perhatian, hadiah, dan kata-kata romantis membuat korban percaya bahwa hubungannya merupakan takdir ilahi. Namun di balik itu, penderita NPD perlahan menurunkan nilai cinta menjadi transaksi emosional. Ia “menjual” cinta, menukar kepercayaan dengan kedekatan yang tidak tulus, dan menjadikan hubungan yang seharusnya sakral sebagai sarana mempertahankan dominasi.Dalam penelitian The Handbook of Narcissism and Narcissistic Personality Disorder, Campbell dan Miller (2011) menjelaskan bahwa love bombing adalah bentuk manipulasi relasional yang menciptakan pseudo-affective euphoria (euforia emosional semu) sehingga korban kehilangan kemampuan untuk menilai realitas secara objektif.5 Korban dibuat percaya bahwa cinta sejati harus dibuktikan dengan pengorbanan total, hingga batas moral dan spiritual kabur. Bentuk kasih yang semestinya menjaga kehormatan dan keikhlasan berubah menjadi kedekatan yang tidak bernilai amanah, ketika penderita NPD menggunakan keintiman baik emosional maupun fisik untuk memenuhi ambisi ego, memperoleh pengakuan sosial, atau menegakkan kendali psikologis atas pasangan (Ronningstam, 2018).6 Secara psikologis, korban sering kali tidak menyadari jebakan tersebut. Ia merasa sangat dicintai, hingga mulai menyesuaikan seluruh kehidupannya untuk selalu menyenangkan pelaku. Lambat laun, kehadiran cinta yang semula menenangkan berubah menjadi tekanan yang menyesakkan. Perhatian yang dahulu hangat menjadi alat kontrol; kalimat pujian berganti sindiran; janji manis berubah menjadi tuntutan, kecemburuan, dan kecurigaan yang berlebihan. Ketika korban mencoba mempertanyakan perubahan itu, pelaku justru memutarbalikkan kenyataan (gaslighting) menuduh korban terlalu sensitif atau tidak berterima kasih atas “kasih sayang” yang diberikan. Tahap ini sering berujung pada eksploitasi moral dan etika. Kedekatan emosional, bahkan fisik, dijadikan alat manipulasi untuk memperoleh keuntungan pribadi, kepuasan ego, atau pembenaran diri. Dalam perspektif Islam, perilaku ini tergolong zulm (kezaliman), karena mengkhianati cinta yang semestinya berlandaskan keikhlasan, amanah, dan penghormatan terhadap pasangan. Cinta dalam Islam adalah ibadah yang menumbuhkan kasih (rahmah) dan meneguhkan nilai mu‘asyarah bil ma‘ruf (bergaul dengan cara yang baik), bukan sarana dominasi atau alat eksploitasi nafsu.Dengan demikian, love bombing adalah bentuk cinta palsu yang direkayasa oleh penderita NPD agar tampak indah di permukaan, namun menyimpan racun di dalamnya. Ia lembut dalam kata, hangat dalam sikap, tetapi mematikan secara batin. Fenomena ini tidak hanya menghancurkan kepercayaan diri korban, tetapi juga merusak ruh spiritual pernikahan itu sendiri. Cinta yang seharusnya menjadi sumber sakinah berubah menjadi sumber madharat melanggar prinsip rahmah dan menghapus makna suci rumah tangga Islami sebagaimana diajarkan oleh Allah SWT dalam QS. Ar-Rūm [30]:21.
Gaslighting dan Distorsi Realitas
Jika love bombing adalah awal dari perangkap yang manis, maka gaslighting adalah racun halus yang bekerja pelan-pelan setelah cinta terjalin. Gaslighting merupakan bentuk kekerasan psikologis yang khas dilakukan oleh pengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD) sebuah seni manipulasi psikologis yang membuat pasangan meragukan pikiran, perasaan, bahkan realitasnya sendiri (Ronningstam, 2018).7 Pelaku tidak perlu berteriak, memaki, atau bertindak kasar; cukup dengan nada tenang, ekspresi rasional, dan logika yang dibalik, ia mampu membuat pasangannya merasa bersalah atas sesuatu yang bukan kesalahannya.
Pada tahap awal, korban biasanya hanya merasa bingung. Ia yakin telah melihat, mendengar, atau mengalami perilaku buruk pasangannya, tetapi pelaku justru berkata “Kamu salah ingat.”, atau “Kamu terlalu sensitif, itu cuma perasaanmu.” Kalimat-kalimat sederhana seperti ini, ketika diulang terusmenerus, menjadi senjata psikologis yang merusak struktur keyakinan diri korban. Lambat laun, korban mulai mempertanyakan kemampuannya menilai kenyataan, menuduh dirinya berlebihan, dan akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap persepsi serta intuisi sendiri.Dalam psikologi klinis, gaslighting merupakan bagian dari strategi coercive control, yaitu pengendalian emosional yang bertujuan menundukkan kehendak orang lain melalui keraguan dan kebingungan (Stern, 2007).8 Studi yang dilakukan oleh Ronningstam di Harvard Medical School (2018) menjelaskan bahwa individu dengan NPD menggunakan gaslighting untuk mempertahankan dominasi emosional dan kontrol psikologis dalam hubungan. Tujuannya bukan untuk berdebat atau menyelesaikan masalah, melainkan untuk menciptakan keraguan mendalam pada pasangan, sebab seseorang yang ragu akan lebih mudah dikendalikan.
Dalam kehidupan rumah tangga, pola ini membawa dampak serius. Korban menjadi tidak berdaya secara mental, merasa bersalah terus-menerus, mengalami gangguan tidur, kecemasan berat, bahkan depresi kronis tanpa memahami penyebab pastinya. Studi klinis modern menunjukkan bahwa korban manipulasi narsistik sering mengalami cognitive dissonance, konflik batin antara realitas yang ia rasakan dan narasi palsu yang terus menerus dipaksakan oleh pelaku (American Psychiatric Association, 2013).9 Keadaan ini membuat korban hidup dalam ketidakpastian psikologis dan kehilangan jati diri.Dalam Islam perilaku gaslighting termasuk dalam kategori ta‘addi (pelampauan batas) terhadap hak-hak pasangan dan zulm (kezaliman) terhadap martabat batin manusia. Islam melarang keras segala bentuk pengendalian yang menghancurkan integritas jiwa seseorang. Kebenaran dalam ajaran Islam diumpamakan sebagai cahaya, sedangkan kebohongan yang diulang terusmenerus adalah kegelapan yang menipu. Gaslighting menutupi cahaya kebenaran dengan kabut kebohongan yang halus, hingga korban tidak lagi mampu membedakan mana cinta yang tulus dan mana kendali yang mematikan. Lebih jauh, tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf (bergaul dengan cara yang baik) sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. An-Nisā [4]: 19)Rumah tangga yang dibangun di atas manipulasi dan kebohongan tidak akan pernah mencapai sakinah. Ia mungkin terlihat harmonis di permukaan, tetapi di balik itu tersembunyi penderitaan batin yang sunyi. Dalam pandangan Islam, gaslighting bukan hanya pelanggaran psikologis, melainkan juga pengkhianatan spiritual terhadap nilai amanah, kejujuran, dan rahmah yang menjadi fondasi suci pernikahan.
Playing Victim dan Manipulasi Simpati
Jika gaslighting merusak persepsi, maka playing victim menghancurkan logika dan hati. Penderita Narcissistic Personality Disorder (NPD) kerap memainkan peran sebagai korban menampilkan citra seolah-olah dirinya yang paling menderita, paling tidak dipahami, dan paling disakiti. Ia dapat menangis, merendahkan diri di hadapan orang lain, atau bercerita tentang “pengorbanan” dan “ketulusannya” yang luar biasa, padahal dalam kenyataannya, justru dialah yang telah melukai pasangannya secara emosional maupun moral (Miller, 2016).10 Taktik ini bekerja secara halus namun mematikan. Pelaku NPD memutarbalikkan realitas emosional, mengubah posisi antara pelaku dan korban. Ketika pasangannya mencoba menyampaikan keluhan, ia justru berkata: “Kamu tidak tahu betapa aku tersakiti dengan sikapmu,” atau “Aku begini karena kamu yang memicunya.” Kalimat semacam ini, diulang terus-menerus, menimbulkan efek psikologis destruktif: korban merasa bersalah atas sesuatu yang bukan kesalahannya. Dalam jangka panjang, pasangan kehilangan kemampuan untuk membela diri, karena setiap upaya klarifikasi berujung pada tuduhan balik dan tangisan manipulatif.Dalam psikologi keluarga, perilaku ini dikenal sebagai defensive projection, yaitu mekanisme pertahanan ego ketika seseorang memproyeksikan kesalahan dan perasaan bersalahnya kepada pihak lain untuk melindungi citra diri (Feist & Feist, 2010).11 Studi Miller (2016) menunjukkan bahwa perilaku playing victim pada individu narsistik menimbulkan kelelahan emosional kronis, menghambat komunikasi yang sehat, serta menumbuhkan rasa bersalah tidak proporsional pada pasangan. Korban hidup dalam dilema batin: di satu sisi ingin melawan, namun di sisi lain merasa berdosa karena dianggap telah “menyakiti” pasangan yang tampak rapuh. Menurut Jalaluddin (2010) manipulasi emosional dalam hubungan suami-istri sering muncul sebagai bentuk kebutuhan patologis akan pengakuan diri yang tidak seimbang, yang pada akhirnya “menyandera” cinta dalam hubungan yang tidak sehat.12 Hurlock (2012) menambahkan bahwa relasi yang didominasi oleh rasa bersalah dan ketergantungan emosional akan melahirkan distorsi moral, di mana cinta digunakan bukan untuk memberi, melainkan untuk menundukkan.13 Dalam pandangan Islam, perilaku semacam ini merupakan bentuk kebohongan moral dan pengkhianatan spiritual terhadap nilainilai ṣidq (kejujuran) dan amanah (tanggung jawab) yang menjadi fondasi hubungan pernikahan. Rasulullah صلى الله عليه وسلمbersabda:“Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika diberi amanah ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)14 Al-Ghazali dalam Iḥya’ ‘Ulum al-Din menegaskan bahwa kejujuran adalah cermin iman, sementara kebohongan adalah akar dari kehancuran akhlak dan ketidaktentraman batin (qaswat al-qalb).15Dengan demikian, memainkan peran korban untuk menutupi kezaliman terhadap pasangan bukan hanya tindakan tidak jujur, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf (QS. An-Nisa [4]: 19). Dalam rumah tangga, kejujuran adalah cahaya yang menjaga sakinah. Tanpanya, cinta akan berubah menjadi kabut kelam yang menyesatkan, dan rumah yang semestinya menjadi tempat ketenangan justru menjadi arena pertarungan ego yang meresahkan.
Playing Monkey (Triangulasi Sosial) dan Kekerasan Moral
Bentuk manipulasi lain yang kerap digunakan oleh penderita Narcissistic Personality Disorder (NPD) adalah playing monkey atau triangulasi social sebuah permainan emosi yang rumit dan berbahaya. Dalam pola ini, pelaku secara sengaja melibatkan pihak ketiga untuk memancing rasa cemburu, menguji kesetiaan, atau memecah fokus emosional pasangan, dengan tujuan mempertahankan kendali dan superioritas psikologisnya (Campbell & Miller, 2011).16 Pelaku mungkin membandingkan pasangannya dengan orang lain, menyebut-nyebut sosok yang dikagumi, atau menjadikan pihak ketiga sebagai alat pembenaran diri: “Lihat, bahkan teman-temanku pun setuju aku tidak salah.” Kalimat yang tampak ringan itu sebenarnya mengandung kekerasan moral yang dalam menciptakan luka batin dan menggoyahkan harga diri pasangan.Triangulasi bekerja dengan cara halus, tidak menyerang secara langsung, tetapi menggores martabat korban sedikit demi sedikit. Pasangan mulai mempertanyakan dirinya: apakah ia kurang menarik, kurang mampu, atau tidak cukup berharga di mata orang yang dicintai? Dalam jangka panjang, kondisi ini menimbulkan trauma kepercayaan dan kehancuran harga diri, sebab cinta yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi arena perbandingan dan penghinaan terselubung.Dalam psikologi sosial, pola seperti ini dikategorikan sebagai relational aggression, yakni kekerasan moral yang diekspresikan melalui hubungan interpersonal untuk mempermalukan, memperlemah, atau mengisolasi seseorang tanpa melibatkan kekerasan fisik (Crick & Grotpeter, 1995).17 Pelaku merasa berkuasa karena mampu mengendalikan emosi orang lain, sementara korban kehilangan rasa aman dalam ruang yang seharusnya menjadi tempat perlindungan batin. Perilaku ini sering luput disadari karena dibungkus dengan sikap “menguji pasangan.” Namun secara psikologis, tindakan tersebut menanamkan inferioritas batin, mengikis rasa percaya diri, dan menumbuhkan kecemasan eksistensial (Jalaluddin, 2010).18 Dalam hubungan jangka panjang, triangulasi sosial melahirkan emotional detachment, jarak emosional yang membunuh kedekatan spiritual antara suami dan istri.Islam memandang perilaku seperti ini sebagai fahsha’ (perbuatan keji) dan ithm (dosa moral), sebab ia merusak kehormatan rumah tangga yang diperintahkan untuk dijaga dengan kasih dan kejujuran. Rasulullah صلى الله عليه وسلم memperingatkan secara tegas:“Tidak halal bagi seseorang menimbulkan permusuhan antara suami dan istri.” (HR. Abu Dawud, No. 2175)19Triangulasi sosial adalah bentuk pengkhianatan emosional yang membunuh cinta perlahan bukan dengan bentakan, tetapi dengan perbandingan yang menyesakkan. Dalam pandangan Islam, rumah tangga bukanlah panggung untuk membuktikan siapa yang paling dicintai, melainkan tempat di mana dua jiwa saling menenangkan(QS. Ar-Rūm [30]: 21).Dengan demikian, siapa pun yang menanam benih iri, cemburu, atau perbandingan dengan sengaja di antara pasangan, sejatinya telah mencabut akar sakinah dari rumah tangga itu. Dalam pandangan maqāṣid al-syari‘ah, tindakan seperti ini menghalangi tercapainya hifz al-‘ird (perlindungan kehormatan) dan hifz al-nafs (ketenangan jiwa), dua di antara tujuan utama pernikahan dalam Islam.
Penyimpangan Moral dan Etika Seorang Pengidap Gangguan Kepribadian Narsistik
Jika love bombing adalah umpan, gaslighting adalah racun, playing victim adalah tirai yang menutupi kezaliman, dan playing monkey adalah pancingan yang menciptakan kekacauan emosional maka semua pola itu berpuncak pada penyimpangan moral seorang pengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD). Penyimpangan ini tidak selalu tampak oleh mata, sebab ia tidak meninggalkan luka fisik, melainkan bekerja halus di ruang batin: melalui penghinaan tersembunyi, permainan emosi, dan pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang paling dalam.Penderita NPD mencintai bukan untuk memberi ketenangan, melainkan untuk berkuasa. Dalam psikologi modern, fenomena ini dikenal sebagai ethical cruelty (kejahatan etika), yakni ketika seseorang menggunakan cinta dan kepercayaan bukan untuk menumbuhkan kebaikan, melainkan untuk mengontrol, memanipulasi, dan menundukkan pasangan (Ronningstam, 2018).20 Rangkaian manipulasi yang telah dibangun sebelumnya bekerja seperti siklus: love bombing menciptakan euforia cinta palsu yang membuat pasangan terlena oleh perhatian dan pujian berlebih; gaslighting perlahan meruntuhkan kepercayaan diri korban; playing victim menutupi kejahatan pelaku dengan kesedihan palsu; dan playing monkey memperpanjang kontrol dengan menghadirkan pihak ketiga dalam relasi yang seharusnya eksklusif dan suci.Penelitian The Handbook of Narcissism and Narcissistic Personality Disorder (Campbell & Miller, 2011) menunjukkan bahwa individu dengan NPD sering menunjukkan pola hubungan yang eksploitatif, tidak setia, dan tidak konsisten secara emosional. Mereka mencari validasi eksternal terus-menerus untuk meneguhkan citra diri superiornya. Ketika pasangan tidak lagi memberi “asupan ego” yang dibutuhkan, penderita NPD kerap mencari sumber kekaguman baru, baik dalam bentuk hubungan emosional, sosial, maupun seksual di luar pernikahan.Hasil studi empiris yang dilakukan oleh Twenge dan Campbell (2018) memperkuat temuan ini: individu dengan kecenderungan narsistik memiliki tingkat infidelitas dan perilaku perselingkuhan yang lebih tinggi secara signifikan, karena mereka memandang hubungan sebagai arena kompetisi dan afirmasi diri, bukan komitmen emosional (Twenge & Campbell, 2018).21 Mereka tidak mengejar cinta sejati, melainkan admiration supply—asupan kekaguman yang terus-menerus diperlukan untuk menopang harga diri palsu.Dalam pandangan Islam, perilaku ini mencerminkan bentuk kezaliman dan pengkhianatan terhadap pasangan. Allah SWT menegaskan bahwa pernikahan diciptakan bukan untuk pertarungan ego, melainkan sebagai jalan menuju ketenangan dan kasih sayang (QS. Ar-Rūm [30]: 21). Rasulullah صلى الله عليه وسلمpun mengingatkan:“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi, No. 1162)22Akhirnya seluruh pilar keluarga sakinah runtuh dari dalam: Sakinah lenyap karena ketenangan jiwa digantikan ketakutan dan kecemasan; Mawaddah memudar karena cinta berubah menjadi alat manipulasi; Rahmah menghilang karena empati tergantikan oleh eksploitasi.Jika diukur dengan pandangan maqāṣid al-syari‘ah, perilaku semacam ini jelas menyalahi hifz al-nafs (penjagaan jiwa) dan hifz al-‘ird (penjagaan kehormatan). Penderita NPD yang menjadikan cinta sebagai alat dominasi bukan hanya melukai pasangannya, tetapi juga mengkhianati fitrah dirinya sendiri sebagai makhluk yang seharusnya menebar kasih dan keadilan.Kejahatan terbesar seorang pengidap NPD bukanlah ketika ia melukai fisik pasangannya, tetapi ketika ia membunuh rasa percaya, mematikan makna cinta, dan mengaburkan wajah rahmah di dalam rumah tangga. Ketika cinta kehilangan keikhlasan, pernikahan kehilangan sakinah-nya; sebab cinta tanpa rahmah hanyalah bayangan bukan cahaya.
Konsep Keluarga Sakinah dalam Perspektif Islam dan Psikologi
Setelah memahami kompleksitas kekerasan moral dan manipulasi emosional dalam hubungan dengan pengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD), muncul pertanyaan mendasar: apakah keluarga sakinah, mawaddah, warahmah masih mungkin terwujud dalam kondisi seperti itu? Untuk menjawabnya, penting meninjau terlebih dahulu konsep keluarga ideal dalam Islam dan struktur psikologis yang menopangnya.Dalam pandangan Islam, keluarga sakinah bukan sekadar institusi sosial, tetapi mikrokosmos spiritual tempat dua jiwa belajar menebar kasih, menumbuhkan iman, dan saling menenangkan. Allah SWT berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu kasih dan sayang.” (QS. ArRūm [30]: 21)Ibn Katsir menafsirkan ayat ini sebagai gambaran tentang ketenangan yang timbul dari rahmat Allah, bukan hasil dominasi atau penguasaan salah satu pihak. Cinta sejati dalam rumah tangga tidak menindas, melainkan menyembuhkan jiwa dan menguatkan iman (Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al- ‘Azim).23 Demikian pula Quraish Shihab menjelaskan bahwa mawaddah adalah cinta aktif—cinta yang berwujud dalam pengorbanan, empati, dan kelembutan, bukan sekadar rasa suka atau ketertarikan fisik semata (Shihab, 2017).24Secara psikologis, rumah tangga yang ideal adalah tempat di mana kebutuhan emosional, spiritual, dan sosial bertemu dalam harmoni. Keluarga menjadi wadah aktualisasi kasih sayang, komunikasi terbuka, dan pertumbuhan spiritual bersama. Psikologi keluarga modern (Hurlock, 2012) menegaskan bahwa rumah tangga yang sehat ditandai oleh timbal balik emosional (reciprocal affection), keadilan relasional, dan keintiman spiritual tiga unsur yang juga sejalan dengan nilai-nilai sakinah, mawaddah, warahmah. Namun, ketika konsep ideal ini dibandingkan dengan karakteristik penderita NPD, tampak adanya benturan kepribadian yang signifikan. Individu dengan gangguan narsistik menunjukkan pola kepribadian yang bertentangan dengan nilai spiritual dan psikologis yang menopang rumah tangga Islami:
Ketidakseimbangan inilah yang membuat penderita NPD berpotensi menggagalkan keseimbangan emosional dan spiritual yang menjadi inti sakinah, mawaddah, warrahmah. Dalam banyak kasus, rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menjadi medan ketakutan, kontrol, dan luka batin yang tersembunyi.Jika ditinjau dengan maqaṣid al-syari‘ah maka pernikahan bertujuan menegakkan lima kemaslahatan pokok: Hifz al-din (memelihara agama), Hifz alnafs (memelihara jiwa), Hifz al-‘aql (memelihara akal), Hifz al-‘ird (memelihara kehormatan), dan Hifz al-nasl (memelihara keturunan). Jika hubungan rumah tangga justru merusak salah satu atau lebih dari tujuan tersebut, misalnya menimbulkan trauma psikologis, kehilangan martabat, atau rusaknya kehormatan pasangan, maka relasi itu telah gagal memenuhi tujuan syariat. Karena itu, para fuqaha menegaskan kaidah: “Al-maṣlaḥah muḥkamatun” (kemaslahatan adalah dasar segala hukum), dan “Adh-dhararu yuzal” (kemudaratan harus dihilangkan). Artinya, jika hubungan dengan penderita NPD menyebabkan kemudaratan yang nyata dan berkelanjutan seperti kekerasan emosional, kehilangan ketenangan, atau penindasan moral maka Islam tidak mewajibkan mempertahankan pernikahan semacam itu. Sebaliknya, Islam membuka ruang bagi ishlah (perbaikan), dan jika perbaikan tidak tercapai, maka perceraian menjadi jalan terakhir yang sah dan terhormat, demi menjaga kemaslahatan jiwa dan martabat pihak yang teraniaya.
Rumah tangga adalah “madrasah ruhaniyah” tempat manusia belajar menundukkan hawa nafsu dan mempraktikkan kasih sayang ilahi. Namun bila salah satu pihak menolak memberi ketenangan, menolak introspeksi, dan terus menimbulkan madharat bagi yang lain, maka esensi pernikahan itu telah hilang
Analisis Psikologi Keluarga Islam dan Rekomendasi Solusi
Konflik antara nilai-nilai spiritual keluarga Islam dan dinamika batin penderita Narcissistic Personality Disorder (NPD) menunjukkan bahwa gangguan ini tidak sekadar persoalan psikologis, tetapi juga masalah etika dan moral keagamaan yang menyentuh inti maqaṣid al-syari‘ah. Dalam kerangka psikologi klinis, NPD termasuk dalam kelompok Cluster B Personality Disorders, yang ditandai oleh ketidakstabilan emosi, kebutuhan ekstrem akan pengakuan, serta ketidakmampuan menunjukkan empati yang tulus (American Psychiatric Association, 2013).25 Individu dengan gangguan ini biasanya menggunakan mekanisme pertahanan diri patologis seperti projection, gaslighting, atau triangulasi sosial untuk mempertahankan ilusi superioritas diri. Akibatnya, pasangan hidup sering kali mengalami relationship trauma yakni luka emosional kronis akibat kekerasan psikologis yang berulang. Penelitian klinis menunjukkan bahwa korban hubungan narsistik cenderung mengalami gejala post-traumatic stress disorder (PTSD), hilangnya kepercayaan diri, dan kebingungan emosional yang mendalam (Ronningstam, 2018).26Siklus hubungan narsistik bersifat paradoksal, beracun namun sulit dilepaskan. Hal ini terjadi karena pola intermittent reinforcement, yaitu pemberian kasih sayang yang tidak konsisten penuh cinta di satu waktu, lalu kejam di waktu berikutnya membuat korban kecanduan terhadap harapan semu akan kembalinya cinta seperti semula. Dalam perspektif psikologi sosial, dinamika ini disebut trauma bonding, sebuah ikatan emosional yang terbentuk melalui ketergantungan dan rasa takut kehilangan. Situasi ini menuntut intervensi psikoterapis melalui terapi perilaku kognitif atau Schema Therapy untuk membantu korban mengenali pikiran irasional, membangun batas diri yang sehat, serta mengembalikan identitas dan harga dirinya (Young, Klosko, & Weishaar, 2003).27Dalam pandangan Islam, pernikahan bukan hanya kontrak sosial (‘aqd madani), melainkan juga perjanjian suci (mitsaqan ghaliẓan) sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisā [4]: 21. Tujuan utamanya adalah membangun sakinah melalui kasih (mawaddah) dan rahmat (rahmah), bukan dominasi dan penderitaan. Bila hubungan suami istri justru menimbulkan ketakutan, trauma, atau kehancuran martabat, maka pernikahan itu telah gagal memenuhi maqaṣid alsyari‘ah. Kaidah fikih klasik menyatakan, “Adh-dhararu yuzal” (kemudaratan harus dihilangkan) dan “Al-maṣlaḥah muḥkamatun” (kemaslahatan menjadi dasar hukum). Berdasarkan prinsip ini, Islam tidak mewajibkan seseorang bertahan dalam relasi yang secara nyata menimbulkan madharat psikologis dan spiritual. Bahkan Rasulullah صلى الله عليه وسلمbersabda, “Tidak boleh menimbulkan kemudaratan dan tidak boleh membalas kemudaratan dengan kemudaratan.” (HR. Ibn Mājah, No. 2341).28Dengan demikian, mempertahankan hubungan dengan penderita NPD yang terus menimbulkan luka batin bukanlah bentuk kesabaran, melainkan bentuk pengabaian terhadap prinsip rahmah dan keadilan dalam rumah tangga. Dalam konteks maqāṣid al-syari‘ah, upaya penyelamatan jiwa (hifẓ al-nafs) dan kehormatan (hifẓ al ‘ird) lebih utama daripada mempertahankan status pernikahan yang kehilangan maknanya. Oleh karena itu, Islam membuka dua jalan yang sama-sama terhormat: ishlah (rekonsiliasi) melalui konseling dan introspeksi spiritual, atau tafrīq (perceraian) bila kemudaratan tidak dapat diatasi.Pendekatan psikoterapeutik dan spiritual dapat berjalan berdampingan dalam membangun pemulihan jiwa. Dari sisi psikologi, terapi perilaku kognitif membantu korban memulihkan kesadaran diri dan mengatasi rasa bersalah palsu, sedangkan dari sisi spiritual, muḥasabah (introspeksi ruhani) dan taubatan naṣuḥa menjadi langkah pemurnian hati agar tidak membalas luka dengan kebencian. Islam mengajarkan keseimbangan antara penyembuhan psikologis dan pembersihan batin, karena cinta sejati hanya tumbuh dari hati yang bersih dari hawa nafsu.Dalam menangani kasus kekerasan psikis akibat perilaku narsistik. diperlukan program integrasi antara psikolog klinis, lembaga keagamaan, dan Pengadilan Agama. Setiap perkara rumah tangga yang diduga melibatkan gangguan kepribadian sebaiknya disertai asesmen psikologis yang komprehensif, agar keputusan hukum tidak hanya legalistik tetapi juga maslahat. Di sisi lain, lembaga dakwah dan pendidikan Islam perlu mengembangkan kurikulum Psikologi Pernikahan Islami, yang mengajarkan cara mengenali tanda-tanda cinta yang manipulatif serta membangun hubungan yang berlandaskan mu‘asyarah bil ma‘ruf (bergaul dengan cara yang baik, QS. An-Nisā [4]: 19).Pada akhirnya, penderita NPD mencintai bukan karena ingin memberi, tetapi karena ingin berkuasa; ia menginginkan cinta untuk dirinya, bukan darinya. Inilah bentuk cinta yang kehilangan rahmah. Islam mengajarkan bahwa cinta sejati adalah pengorbanan, bukan dominasi; kasih adalah ketulusan, bukan alat kontrol. Rasulullah صلى الله عليه وسلمbersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi, No. 1162).29 Pernikahan yang ideal dalam Islam bukan tentang siapa yang paling kuat atau paling dikagumi, melainkan siapa yang paling mampu memberi ketenangan, menjaga amanah, dan menebar kasih sayang. Ketika ego dikendalikan oleh iman, dan cinta disucikan oleh rahmah, rumah tangga akan menjadi tempat berlabuh bagi jiwa—taman yang menumbuhkan sakinah, bukan medan yang menimbulkan luka.
PENUTUP
Simpulan
Narcissistic Personality Disorder (NPD) merupakan gangguan kepribadian yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Pola manipulatif seperti love bombing, gaslighting, playing victim, dan triangulasi sosial menciptakan ketergantungan emosional, penghinaan batin, dan hilangnya rasa aman. Dalam pandangan Islam, perilaku demikian tergolong zulm (kezaliman) karena mengingkari nilai mu‘asyarah bil ma‘rūf serta merusak amanah cinta yang seharusnya membawa ketenangan.Hubungan yang menimbulkan trauma psikologis dan merusak kehormatan gagal memenuhi tujuan pernikahan untuk memelihara agama (ḥifẓ al-din), jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan kehormatan (ḥifẓ al-‘ird). Kaidah fikih adh-dhararu yuzal menegaskan bahwa kemudaratan harus dihilangkan, bahkan melalui pemisahan bila ishlah tidak lagi mungkin dilakukan.Dengan demikian, keluarga sakinah tidak dapat tumbuh dalam relasi yang dikuasai ego dan manipulasi. Cinta sejati dalam Islam berlandaskan iman, keadilan, dan kasih sayang bukan kekuasaan. Sebagaimana sabda Rasulullah :صلى الله عليه وسلم “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.” (HR. AtTirmidzi, No. 1162). Ketika cinta dibangun di atas rahmah, bukan kendali, maka rumah tangga akan menjadi ruang ketenangan dan ibadah, tempat sakinah menemukan makna sejatinya.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Dawud, S. (2008). Sunan Abu Dawud. Riyadh: Darussalam.Al-Ghazali, A. H. (2011). Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn (Terj. M. Zuhri). Jakarta: Republika.Al-Suyuthi, J. (2009). Al-Asybah wa al-Nazhair. Kairo: Dar al-Hadith.American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (5th ed.). Washington, DC: Author.At-Tirmidzi, M. I. (2007). Sunan at-Tirmidzi. Riyadh: Darussalam.Campbell, W. K., & Miller, J. D. (2011). The Handbook of Narcissism and Narcissistic Personality Disorder: Theoretical Approaches, Empirical Findings, and Treatments. Hoboken, NJ: Wiley.Crick, N. R., & Grotpeter, J. K. (1995). Relational aggression, gender, and socialpsychological adjustment. Child Development, 66(3), 710–722. https://doi.org/10.2307/1131945Hurlock, E. B. (2012). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga.Ibn Katsir. (2000). Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Beirut: Dar al-Fikr.Ibn Mājah, M. (2008). Sunan Ibn Mājah. Riyadh: Darussalam.Jalaluddin. (2010). Psikologi Agama: Memahami Perilaku Keagamaan dengan Pendekatan Psikologis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.Miller, J. D. (2016). Narcissistic dynamics in intimate relationships: Patterns of emotional control and victimhood. Journal of Personality Psychology, 34(2), 145–167.Ronningstam, E. (2018). Pathological Narcissism and Narcissistic Personality Disorder: Recent Research and Clinical Implications. Harvard Medical School Psychiatry Review.Shihab, M. Q. (2017). Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Jakarta: Lentera Hati.Twenge, J. M., & Campbell, W. K. (2018). The Narcissism Epidemic: Living in the Age of Entitlement. New York, NY: Atria Books.Young, J. E., Klosko, J. S., & Weishaar, M. E. (2003). Schema Therapy: A Practitioner’s Guide. New York, NY: Guilford Press.
